Resolusi 1800 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1800 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Februari 2008. Resolusi tersebut berkaitan dengan Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Bekas Yugoslavia.[1]

  1. ^ https://www.un.org/News/Press/docs/2008/sc9257.doc.htm

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy